MAKANAN BERLEMAK MEMICU SESEORANG JADI LGBT


(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

“Jika manusia membunuh alam, dia sendiri juga ikut mati! Di antara orang mati, tidak ada pemenang!

Mommy muda, hati-hati ya jangan sembarang memberikan makanan kepada keluarga tercinta. Sebuah penelitian yang dilakukan secara mandiri berani mengklaim bahwa terlalu banyak mengonsumsi makanan berlemak dapat membuat seseorang menjadi LGBT singkatan dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender.

Penelitian ini disampaikan oleh Rita Strakoska dalam dokumen yang dia publikasikan secara mandiri di Amazon.

Rita meraih gelar M.P.S jurusan Psikologi Klinis dari Universitas Albania. Dia menyelesaikan studinya dengan medali emas di SMA "Janaq Kilica" kemudian melanjutkan studinya di Fakultas Hukum di Budapest yang merupakan ibu kota negara Hungaria.

Dalam dokumen tersebut, dia mencoba menghubungkan homoseksualitas dengan makanan yang tidak sehat.

Dalam tulisannya, Rita Strakoska mengklaim bahwa LGBT sering mengonsumsi sejumlah besar makanan dengan indeks glisemik tinggi, dan berlemak atau biasa dikenal sebagai makan makanan tak seimbang. Penelitiannya juga mengkaji keterkaitan obesitas dengan kalangan homoseksual.

“Laki-laki gay, wanita lesbian, dan biseksual melaporkan kemungkinan konsumsi minuman manis lebih tinggi ketimbang pria dan wanita normal,” kata Rita seperti dilansir dari Pinknews.

Rita Strakoska

Peneliti kelahiran Fier ini menyebutkan dalam makalah penelitiannya bahwa memotong makanan berlemak, dan manis dapat mencegah, dan mengobati seseorang dari homoseksual. Hal itu dapat ditempuh dengan melakukan diet sehat tanpa gula, dan cukup istirahat.

“Jika Anda mengikuti petunjuk tersebut, orientasi seksual Anda bisa kembali ke heteroseksual,” tutup Rita.

Kue LGBT (Foto: Istimewa)

LGBT saat ini bukan lagi perilaku individu, melainkan sudah menjadi sebuah gerakan global. Gerakan ini terorganisir secara rapi, dan masuk ke tengah masyarakat melalui beberapa jalur. Menurut survei CIA, Indonesia merupakan negara kelima terbesar di dunia dalam penyebaran LGBT. Ada lima jalur yang menjadi pintu masuk terbukanya LGBT di Indonesia.

Pertama, jalur akademik. Pada 6-9 November 2006 diselenggarakan pertemuan 29 pakar Hak Asasi Manusia (HAM) di Universitas Gajah Mada. Forum ini kemudian melahirkan”Prinsip-Prinsip Yogyakarta” yang mendukung eksistensi LGBT. Di Universitas Indonesia (UI) Jakarta juga muncul lembaga pro LGBT pada Januari 2016. Lembaga ini bernama SGRC (Support Group and Resource Center on Sexuality Studies).

Kedua,  melalui Jalur sosial budaya. LGBT dipropagandakan melalui lembaga advokasi, konsultasi, film, aksi lapangan, seni, dan media massa. Tujuannya satu, yaitu agar masyarakat Indonesia menerima LGBT.

Ketiga, melalui jaringan. Pesatnya pengikut  jutaan LGBT di Indonesia tidak lepas dari sponsor UNDP (United Nations Development Program),  dan USAID (United States Agency International Development)  , jaringan ini melangsungkan Dialog Komunitas LGBT Nasional Indonesia Nusa Dua Bali pada 13-14 Juni 2013

(Foto: EPA)

Dalam dokumen UNDP PBB, ada program pro LGBT bernama The Being LGBT in Asia Phase 2 Initiative (BLIA-2), dengan sasaran empat negara Cina, Indonesia, Filipina, dan Thailand. Program BLIA-2 ini didukung Kedubes Swedia di Bangkok, Thailand, dan USAID, menggelontorkan dana senilai 8 juta dolar AS, program ini berlangsung 2014-2017. Strateginya melalui kampanye-kampanye HAM dengan beragam media, baik langsung maupun secara tidak langsung. 

Kreatifitas Starbuck (Foto: Ist)

Keempat, melalui jalur opini, dan bisnis. LGBT mendapat dukungan opini, dan juga dana dari dunia bisnis. Merek-merek dagang dunia, Starbucks misalnya, berani terang-terangan melakukan kampanye yang   mendukung kaum LGBT. Hal yang sama juga dilakukan media sosial seperti Facebook, Whatsapp, LINE, semuanya dimanfaatkan untuk proyek ini.

Ke lima melalui jalur politik, dan diplomasi. Komnas HAM telah mengakui komunitas LGBT lewat Pernyataan Sikap Komnas HAM 4 Pebruari 2016. Terdapat juga Peraturan Menteri Sosial Nomor 8/2012 terkait kelompok minoritas, menyebut adanya gay, waria, dan lesbian. Demikian juga peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27/2014 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Kerja 2015 yang juga memasukkan gay, waria, dan lesbian ke dalam peraturan terebut.

 

Comments

Popular posts from this blog

SHEVICA GAFUR MENERIMA KEDATANGAN VOLUNTER BARBARA DARI AMERIKA

KRIMI SAYUR BAYAM CAYENNE SHEVICA

KUE BEBAS GLUTEN CHERRY BERRY SHEVICA